Sebuah perusahaan Jepang tengah mengembangkan mesin penjual yang bisa menghitung kerutan dan gelambir pada kulit untuk mengetahui usia perokok. Perusahaan itu berencana menggunakan teknologi pengenalan untuk mencegah siapa pun yang berusia di bawah usia 20 membeli rokok.
Mulai Juli mendatang, perusahaan-perusahaan pemilik mesin penjual (vending machine) bisa dituntut jika produk tembakau mereka dijual kepada pembeli di bawah umur.
Pembeli yang tidak lolos dari “uji umur” kamera digital harus memperlihatkan kartu identitas kepada mesin untuk memastikan mereka memang diperkenankan merokok.
Sistem yang dikembangkan Fujitaka membandingkan karakteristik wajah, termasuk struktur tulang, kerut di kulit dan keriput di sudut mata dengan rekaman yang dihimpun dari lebih 100.000 orang.
Jurubicara Hajime Yamamoto mengatakan kepada Reuters: “Dengan pengenalan wajah, asalkan anda mengalami perubahan tertentu dan ada dewasa, anda bisa membeli rokok seperti sebelumnya.”
“Masalah anak di bawah umur meminjam kartu identitas untuk membeli rokok bisa juga dicegah,” tambah Yamamoto.
Perusahaan itu menyatakan, sistem tersebut bisa menentukan dengan tepat dalam satu di antara 10 kasus.
Sisanya yang 10% akan dikirim ke “zona abu-abu untuk orang dewasa yang berwajah muda” tempat merekan akan diminta menunjukkan SIM atau kartu identitas.
Jepang mengoperasikan 570.000 mesin penjual rokok. Kementerian Keuangan telah memberikan izin untuk kartu pintar identifikasi umur dan sistem untuk membaca umur dari SIM.
Namun, lembaga itu belum mengizinkan metode identifikasi wajah dengan alasan kekhawatiran soal akurasinya.
Kasus merokok di bawah umur cenderung menurun di Jepang, namun, survei tahun 2004 memperlihatkan 14% bocah laki-laki dan 4% bocah perempuan usia 17 dan 18 merokok setiap hari. (bbc)